Antara Menaati Orangtua dan Suami

Seorang wanita yang telah menikah dihadapkan pada dua perintah yang berbeda. Kedua orang tuanya memerintahkan suatu perkara mubah, sementara suaminya memerintahkan yang selainnya. Lantas yang mana yang harus ditaatinya, kedua orang tua atau suaminya?

Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menjawab: “Ia turuti perintah suaminya.

Dalilnya adalah seorang wanita ketika masih di bawah perwalian kedua orang tuanya (belum menikah) maka ia wajib menaati keduanya. Namun tatkala ia menikah, yang berarti perwaliannya berpindah dari kedua orang tuanya kepada sang suami, berpindah pula hak tersebut – yaitu hak ketaatan dari orang tua kepada suami.

Perkaranya mau tidak mau harus seperti ini, agar kehidupan sepasang suami istri menjadi baik dan lurus/seimbang. Jika tidak demikian, misalnya ditetapkan yang sebaliknya, si istri harus mendahulukan kedua orang tuanya, niscaya akan terjadi kerusakan yang tidak diinginkan. Dalam hal ini ada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا وَأَحْصَنَتْ فَرْجَهَا دَخَلَتْ جَنَّةَ رَبِّهَا مِنْ أَبْوَابِهَا شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, ia menaati suaminya dan menjaga kemaluannya, niscaya ia akan masuk ke dalam surga Rabbnya dari pintu mana saja yang ia inginkan.”

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

……

Tentang Martracho

Seorang anak desa dengan segala lika - liku kehidupan dan cobaan...
Entri ini ditulis dalam Artikel, Dunia Islami. Buat penanda ke permalink.

2 Respon untuk Antara Menaati Orangtua dan Suami

  1. mumtazah berkata:

    insyaalloh…
    tapi saya mau tanya bagaimana kalo suami lebih mementingkan urusan orang tua nya padahal sudah tau ortu salah???

  2. arvinazahran berkata:

    mudah2an semua istri melakukan hal seperti itu..karena surga seorang anak dibawah telapak kaki ibunya dan surga seorang istri ada pada suaminya..

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s